AKTIVITAS KKMS TERKAIT COVID 19

Cimahi, 24/03/2020. Akibat penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan korban jiwa terus bertambah dari hari ke hari, aktivitas berbagai elemen masyarakat pun dikurangi. Kantor-kantor pemerintah maupun swasta mulai membatasi jumlah ASN/karyawan yang bekerja dengan cara shifting. Yang lain bekerja dari rumah. Aktivitas belajar mengajar pun demikian, dilakukan dari rumah secara online. Singkatnya, berbagai elemen masyarakat mengambil inisiatif secara mandiri untuk melindungi manusia agar tidak terdampak Corona.

Koperasi Kredit Mitra Sejahtera (KKMS) pun mengambil kebijakan yang sama dalam melindungi para karyawannya. Aktivitas pelayanan mulai Selasa, 24 Maret 2020 hanya dilakukan di Grha Mitra, Kompleks Ruko Kota Mas. Sehari sebelumnya Kantor Pusat di Jl. Baros No. 8, sudah ditutup menyusul kebijakan Gereja Katolik Paroki St. Ignatius Cimahi yang meniadakan aktivitas ibadat untuk sementara waktu. Demikian juga kantor pelayanan di Yayasan Pendidikan Katolik St. Dominikus Cimahi di Jl. Baros No. 109, untuk sementara waktu tidak membuka pelayanan seiring kebijakan belajar di rumah yang ditetapkan oleh Pimpinan Yayasan.

Terkait kebijakan bekerja di rumah, Manajemen KKMS mengatur jadwal kerja bagi para stafnya. Setiap hari selama pekan ini, pelayanan terhadap anggota dilakukan oleh 2 orang staf yang bekerja secara shifting. Dengan demikian, secara umum pelayanan terhadap anggota tetap berjalan normal sesuai jam kerja yang berlaku. Terkait kebijakan pimpinan Gereja Katolik Cimahi yang meniadakan aktivitas ibadat di hari minggu, maka aktivitas pelayanan kepada anggota pada hari Minggu, 29 Maret 2020 juga ditiadakan. Agar tetap dapat melaksanakan kewajibannya, Manajemen KKMS menghimbau kepada para anggota agar dapat melakukan transaksi di Kantor Grha Mitra di Kota Mas. 

Semoga pembatasan ini tidak mengurangi nilai pelayanan dan tanggung jawab KKMS kepada para anggota dan sebaliknya, anggota terhadap KKMS. (Hermanus ER.)